Lolos Fit and Proper Test, Listyo Sigit Prabowo Direstui Jadi Kapolri

jpnn.com, JAKARTA - Komisi III DPR akhirnya menyetujui Komisaris Jenderal (Komjen) Listyo Sigit Prabowo menjadi Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri).
Keputusan itu diambil setelah Komisi III DPR melakukan uji kepatutan dan kelayakan terhadap Sigit.
Kemudian, dilanjutkan dengan mendengarkan pendapat akhir dari semua atau sembilan fraksi yang ada di Komisi III DPR.
Selain menyetujui Sigit, komisi yang membidangi hukum, hak asasi manusia, dan keamanan itu juga memberikan persetujuan pemberhentian dengan hormat dari jabatan Kapolri atas nama Jenderal Idham Azis.
"Dengan demikian, berdasar pertimbangan, pandangan, dan catatan-catatan yang disampaikan fraksi-fraksi, akhirnya pimpinan dan anggota Komisi III DPR RI secara mufakat menyetuji pemberhentian dengan hormat dari jabatan Kapolri atas nama Jenderal Pol Idham Azis M.Si, dan menyetujui pengangkatan Komjen Pol Drs Listyo Sigit Prabowo M.Si sebagai Kapolri," kata Ketua Komisi III DPR Herman Herry dalam rapat pengambilan keputusan hasil fit and proper test calon Kapolri, Rabu (20/1) siang.
Herman mengatakan bahwa hasil dari keputusan itu akan dibawa ke dalam Rapat Paripurna DPR RI.
"Selanjutnya ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPR RI terdekat dan akan diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan," katanya.
Sigit sejak pagi menjalani uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR.
BERITA TERKAIT
- Patroli Polwan Presisi Bagikan Paket dari Irjen Rikwanto untuk Korban Kebakaran
- Ali Nurdin Berharap Kapolri Listyo Segera Bantu Tuntaskan Kasus Pidana KSP Indosurya
- Kabareskrim Ingatkan Reserse Tak Mencari-cari Kesalahan Orang
- Kunjungi Palembang, Listyo Sigit Resmikan Kampung Tangguh dan Aplikasi Dulur Kito
- KPK Panggil 13 Saksi Suap Ekspor Benur, Ada Istri Edhy Prabowo
- Perintah Tegas Jenderal Listyo Kepada Seluruh Kapolda Baru