Loloskan Titipan Komisi VIII DPR, SDA Malah Merasa Menolong Banyak Orang

Loloskan Titipan Komisi VIII DPR, SDA Malah Merasa Menolong Banyak Orang
Suryadarma Ali. Foto: Dok.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali tak merasa salah karena meloloskan puluhan orang titipan Komisi VIII DPR sebagai petugas haji. Dia malah merasa telah menolong banyak orang dengan kebijakan yang dianggap KPK merugikan keuangan negara itu.

"Soal petugas haji kan kayak kerja musiman yang didambakan masyarakat. Pertama dia bisa bantu jamaah haji, kedua bisa berhaji, ketiga dapat uang," kata Suryadharma kepada wartawan usai menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (26/10).

Suryadharma bahkan menyebut menitipkan orang untuk jadi petugas haji sebagai praktik yang lumrah. "Ini tradisi birokrasi kita, menyurati (Kementerian Agama) tolong dong ini jadi petugas haji," jelas terdakwa kasus korupsi penyelenggaraan ibadah haji itu.

Suryadharma klaim bahwa semua orang titipan Komisi VIII yang dia loloskan telah melalui seleksi terlebih dahulu. Selain itu jumlah petugas juga tak pernah melebihi kebutuhan yang ditetapkan Kementerian Agama.

Mengenai status orang-orang titipan itu yang bukan berasal dari unsur pegawai negeri sipil (PNS), Suryadharma menganggap tidak jadi masalah. Menurutnya, mustahil kebutuhan personil bisa tercukupi jika hanya merekrut dari unsur PNS saja.

"Kebutuhan petugas haji non PNS faktor yang tidak bisa dihindari. Menteri pun bukan PNS, saya bukan PNS, saya pejabat partai," pungkasnya.

Seperti diketahui, Suryadharma Ali sebagai menteri agama periode 2009-2014 diduga meloloskan puluhan orang yang tidak memenuhi syarat menjadi petugas haji. Sebagian besar dari mereka adalah orang-orang titipan Komisi VIII DPR.

Perbuatan tersebut dianggap merugikan negara. Pasalnya, mulai biaya akomodasi, transportasi sampai honor puluhan juta untuk petugas haji bersumber dari APBN. (dil/jpnn)
 


JAKARTA - Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali tak merasa salah karena meloloskan puluhan orang titipan Komisi VIII DPR sebagai petugas haji. Dia


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News