Ditangkap KPK di Diskotek, Direhabilitasi di Lido
jpnn.com - JAKARTA - Stefanus Harry, satu dari tujuh orang yang terjaring dalam operasi tangkap tangan KPK beberapa waktu lalu dinyatakan positif menggunakan narkoba oleh penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
“Saat di tes urine, ternyata dia positif menggunakan narkoba." kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Eko Daniyanto Senin, (26/10).
Oleh karenanya, kepolisian menyerahkan Harry ke lembaga rehabilitasi BNN di Lido, Sukabumi.
Pasalnya, Harry mengakui hanya sekedar pemakai narkoba. "Statusnya sekarang sedang di rehabilitasi. Ia mengaku baru menjadi pengguna selama dua bulan." terangnya.
Diterangkan Eko, narkoba itu didapatkan Harry dari diskotik di daerah Jakarta Barat. "Dia dapatkan di diskotek Miles," katanya.
Harry sebelumnya ditangkap KPK bersama lima orang lainnya di restoran di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Stefanus ditangkap bersama orang-orang yang tekait kasus suap anggota Komisi VII Dewie Yasin Limpo. (mg4/jpnn)
JAKARTA - Stefanus Harry, satu dari tujuh orang yang terjaring dalam operasi tangkap tangan KPK beberapa waktu lalu dinyatakan positif menggunakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Prajurit TNI AL Bantu Padamkan Kebakaran Kapal MT Gebang di Banten
- LQ Indonesia Lawfirm Berhasil Memediasi Pengembang PIK, Charlie Chandra Bebas dari Tahanan
- Dorong Gerakan Hidup Sehat Dilakukan Secara Masif, Lestari Moerdijat Khawatir Soal Ini
- Presiden Ingin Urusan Honorer Tuntas Tahun Ini, Pemda Mangkir Layak Diberi Sanksi
- Irjen Iqbal: Bhara Daksa 91 Bersaudara Selamanya
- Sekjen KLHK Imbau Rimbawan IPB University Jadi Teladan Pembangunan Lingkungan Hidup dan Kehutanan