Loyalis AHY Sebut Kubu Moeldoko Hanya Menggertak, Telanjur Malu

Loyalis AHY Sebut Kubu Moeldoko Hanya Menggertak, Telanjur Malu
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono mendatangi di kantor Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Senin (8/3). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra mengatakan kubu Moeldoko seperti orang yang paling tahu dan paling patuh terhadap hukum.

Hal diucapkan sebagai respons terhadap rencana Kubu Moeldoko yang akan menuntut Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Bahkan, alumnus Universitas Indonesia itu menyebut kubu Moeldoko yang justru melakukan perbuatan melanggar hukum.  

Dia menyebutkan, pelaksanaan Kongres Luar Biasa di Sibolangit, Sumut, Jumat, 5 Maret 2021 lalu merupakan perbuatan melanggar hukum.

“Jelas-jelas mereka melanggar hukum, tidak tahu dan tidak patuh hukum,” kata Herzaky dalam keterangan tertulinya, Kamis (11/3).

Menurut Herzaky, kubu Moeldoko tidak berhak melaksanakan KLB berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) hasil Kongres Kelima Partai Demokrat tahun 2020.

Herzaky mengatakan,  syarat pelaksanaan KLB tidak terpenuhi dan tidak dihadiri oleh pemilik suara yang sah.

“Bahkan, izin dari kepolisian setempat dan pemerintahan setempat untuk melaksanakan kegiatan pun tidak ada,” jelasnya.

Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra menanggapi dengan keras rencana lubu Moeldoko mempolisikan AHY.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News