LPA Indonesia Desak Ada Ganti Rugi Bagi Korban Perdagangan Manusia

LPA Indonesia Desak Ada Ganti Rugi Bagi Korban Perdagangan Manusia
Kak Seto. Foto: Dokumen JPNN

Tertatanya data kependudukan warga (mulai dari RT, RW, kelurahan, kecamatan, bupati/walikota, dst.) dapat berfungsi sebagai safeguard atas viktimisasi sistemik terhadap masyarakat--khususnya anak-anak--selaku korban potensial. Kartu Anak Indonesia, yang dicanangkan Pemerintah belum lama ini, harus mendapat pengelolaan ekstra.

"Pemerintah sepatutnya mengaktivasi karang taruna, PKK, PGRI, dan perkumpulan-perkumpulan warga pada level terkecil lainnya sebagai forum untuk mengedukasi masyarakat akan modus-modus TPPO‎," pungkasnya. (esy/jpnn)

JAKARTA - Lembaga Perlidungan Anak (LPA) Indonesia ‎mendorong penyelenggaraan proses hukum yang menyeluruh dan tuntas atas kasus-kasus Tindak


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News