LPA Indonesia Desak Ada Ganti Rugi Bagi Korban Perdagangan Manusia
Senin, 01 Agustus 2016 – 18:41 WIB

Kak Seto. Foto: Dokumen JPNN
Tertatanya data kependudukan warga (mulai dari RT, RW, kelurahan, kecamatan, bupati/walikota, dst.) dapat berfungsi sebagai safeguard atas viktimisasi sistemik terhadap masyarakat--khususnya anak-anak--selaku korban potensial. Kartu Anak Indonesia, yang dicanangkan Pemerintah belum lama ini, harus mendapat pengelolaan ekstra.
"Pemerintah sepatutnya mengaktivasi karang taruna, PKK, PGRI, dan perkumpulan-perkumpulan warga pada level terkecil lainnya sebagai forum untuk mengedukasi masyarakat akan modus-modus TPPO," pungkasnya. (esy/jpnn)
JAKARTA - Lembaga Perlidungan Anak (LPA) Indonesia mendorong penyelenggaraan proses hukum yang menyeluruh dan tuntas atas kasus-kasus Tindak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Masukan Buat Prabowo dari Innovation Summit Southeast Asia 2025
- B2W Capai 80 Persen Target Kuartal I 2025, Siapkan Revitalisasi 15 Korwil se-Indonesia
- Hasan Nasbi Mengaku Hubungannya dengan Presiden Prabowo, Mensesneg, dan Teddy Sangat Baik
- Usulan Kubu Tom Lembong, Hadirkan Moeldoko dan Eks Mendag di Persidangan!
- HNW Dukung Rencana Prabowo Ingin Biaya Haji Indonesia Lebih Murah Dari Malaysia
- KSST Klaim KPK Naikkan Status Hukum Dugaan Korupsi Lelang Saham PT GBU