LPA Indonesia Desak Ada Ganti Rugi Bagi Korban Perdagangan Manusia
Senin, 01 Agustus 2016 – 18:41 WIB
Tertatanya data kependudukan warga (mulai dari RT, RW, kelurahan, kecamatan, bupati/walikota, dst.) dapat berfungsi sebagai safeguard atas viktimisasi sistemik terhadap masyarakat--khususnya anak-anak--selaku korban potensial. Kartu Anak Indonesia, yang dicanangkan Pemerintah belum lama ini, harus mendapat pengelolaan ekstra.
"Pemerintah sepatutnya mengaktivasi karang taruna, PKK, PGRI, dan perkumpulan-perkumpulan warga pada level terkecil lainnya sebagai forum untuk mengedukasi masyarakat akan modus-modus TPPO," pungkasnya. (esy/jpnn)
JAKARTA - Lembaga Perlidungan Anak (LPA) Indonesia mendorong penyelenggaraan proses hukum yang menyeluruh dan tuntas atas kasus-kasus Tindak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Wamenaker Afriansyah Meyakini 3 Hal Ini Kunci Kesuksesan dalam Karier dan Kehidupan
- DJP Dinilai Tidak Sepenuhnya Melakukan Pembinaan pada Wajib Pajak
- Ikatan Alumni Smandel Gelar Halalbihalal Bernuansa Betawi
- Besok, Presiden Jokowi akan Serahkan 10.323 Sertifikat Tanah Elektronik di Banyuwangi
- Bea Cukai Jalin Komunikasi dengan Perusahaan Penerima Fasilitas di 3 Wilayah Ini
- Pemprov Jateng Terima 55 Ribu Usulan Program dalam Musrenbang 2024