LPSK Bantah 'Simpan' Susno Duadji

LPSK Bantah 'Simpan' Susno Duadji
LPSK Bantah 'Simpan' Susno Duadji
JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi. Dan Korban (LPSK) menegaskan tak pernah berikan perlindungan fisik terhadap bekas Kepala Badan Reserse Krimimal Polri Komisaris Jenderal Polisi, Susno Duadji.

Menurut Juru Bicara LPSK Maharani Siti Sofia, bentuk perlindungan LPSK terhadap Susno saat ini berupa pendampingan dan pemenuhan hak prosedural. "Karena posisi Susno yang juga sebagai terpidana dan fisiknya dalam penguasaan aparat penegak hukum," kata Maharani, Sabtu (27/4).

Maharani membantah berita yang beredar mengenai keberadaan Susno di LPSK. Menurut Maharani, itu tidak benar. "Sejak keberadaannya terakhir di Polda Jabar, Susno tidak pernah datang ke LPSK," kata Maharani.

Perempuan yang karib disapa Rani, itu menambahkan, selama ini LPSK telah berperan dalam memberikan perlindungan terhadap Susno. Di antaranya, ia menyebutkan, permohonan keringanan hukuman kepada majelis hakim hingga yang bersangkutan memperoleh vonis hukuman lebih ringan dari tuntutan jaksa.

JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi. Dan Korban (LPSK) menegaskan tak pernah berikan perlindungan fisik terhadap bekas Kepala Badan Reserse Krimimal

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News