LPSK Berharap Jaksa Meringankan Tuntutan Bharada E yang Berstatus JC
Senin, 16 Januari 2023 – 20:20 WIB
JPU kemudian meminta waktu untuk membacakan tuntutan satu minggu ke depan.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pun menunda persidangan dan akan kembali dilanjutkan pada Rabu 18 Januari 2023. (antara/jpnn)
LPSK berharap jaksa penuntut umum meringangkan tuntutan terhadap Bharada E yang berstatus JC dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir J.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Dominggus Maspaitella Ditangkap Setelah 9 Tahun Buron
- Mantan Rektor UPR Diperiksa Jaksa terkait Kasus Korupsi
- Ingin Miskinkan Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Pengadilan
- Tersangka Korupsi LPD di Jembrana Ditahan Jaksa, Lihat Penampilannya
- Jaksa Ajukan Banding atas Vonis Dito Mahendra, Ini Alasannya
- Cari Bukti Kasus Dugaan Korupsi, Jaksa Geledah Kantor Biro PBJ Setdaprov Sumbar