LPSK Masih Pertimbangkan Lindungi Nazaruddin
Rabu, 10 Agustus 2011 – 17:52 WIB

LPSK Masih Pertimbangkan Lindungi Nazaruddin
Dijelaskan, Tim dibentuk untuk berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar dapat mengidentifikasi bentuk perlindungan kepada Nazaruddin sekaligus memastikan pemeriksaan terhadap Nazarudin tanpa ada intervensi dari pihak lain.
"Koordinasi itu ingin mengetahui sejauh mana informasi yang dimiliki dan peranya dalam kejahatan tersebut, apakah pelaku utama atau pelaku order," jelasnya.
Dari koordinasi itulah tandas Semendawai, pihaknya akan mempelajari sepenting apakah informasi yang dimiliki Nazarudin baik dia sebagai tersangka ataupun saksi dalam kasus yang melibatkanya. (kyd/jpnn)
JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengaku belum mendapat permintaan dari mantan bendahara umum Partai Demokrat, M. Nazaruddin
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Usulan Kubu Tom Lembong, Hadirkan Moeldoko dan Eks Mendag di Persidangan!
- HNW Dukung Rencana Prabowo Ingin Biaya Haji Indonesia Lebih Murah Dari Malaysia
- KSST Klaim KPK Naikkan Status Hukum Dugaan Korupsi Lelang Saham PT GBU
- Siswa SMA 5 Bandung Tewas Dalam Kecelakaan Beruntun, Polisi Periksa Pengemudi Nissan
- Prabowo-Bill Gates Akan Bertemu, Irwan Demokrat Singgung Efek Bola Salju Program MBG
- Sidang Perdana Gugatan PB PARFI Terhadap Kementerian Hukum Berjalan Lancar