LPSK RI: Usut Kasus Oknum Guru Agama Cabul yang Menggelapkan Dana Bantuan Yayasan

LPSK RI: Usut Kasus Oknum Guru Agama Cabul yang Menggelapkan Dana Bantuan Yayasan
Tampak bangunan rumah berlantai dua yang jadi yayasan keagamaan milik HW sudah disegel pihak kepolisian di Jalan Parakansaat, Bandung. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

Eks Wali Kota Bandung itu berharap pelaku mendapatkan hukuman berat sesuai aturan. 

"Pelaku sudah ditangkap polisi dan sedang diadili di pengadilan. Semoga pengadilan bisa menghukum seberat-beratnya dengan pasal sebanyak-banyaknya kepada pelaku yang biadab dan tidak bermoral ini," tegas Emil.(mcr27/jpnn)

LPSK RI meminta pihak kepolisian untuk mengusut dugaan kasus penggelapan dana bantuan yang dilakukan terdakwa HW.


Redaktur : Friederich
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News