LPSK RI: Usut Kasus Oknum Guru Agama Cabul yang Menggelapkan Dana Bantuan Yayasan
Jumat, 10 Desember 2021 – 08:00 WIB
Eks Wali Kota Bandung itu berharap pelaku mendapatkan hukuman berat sesuai aturan.
"Pelaku sudah ditangkap polisi dan sedang diadili di pengadilan. Semoga pengadilan bisa menghukum seberat-beratnya dengan pasal sebanyak-banyaknya kepada pelaku yang biadab dan tidak bermoral ini," tegas Emil.(mcr27/jpnn)
LPSK RI meminta pihak kepolisian untuk mengusut dugaan kasus penggelapan dana bantuan yang dilakukan terdakwa HW.
Redaktur : Friederich
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
BERITA TERKAIT
- Komnas Perempuan Diminta Sigap Hadapi Kasus Pelecehan Rektor Nonaktif UP
- Djalaluddin: Jangan Sampai Ada Oknum Guru Menyalahgunakan atau Memanipulasi Dana BOS
- Oknum Guru Cabul Itu Akhirnya Ditangkap
- JPW Soroti Kasus Kekerasan Seksual Oknum Guru terhadap 15 Murid di Yogyakarta
- Diaspora Indonesia di Mesir Dukung Komitmen Ganjar-Mahfud Sejahterakan Guru Agama
- Tingkatkan Kesejahteraan Guru Agama, Ganjar Janji Siapkan Insentif Rp4 Triliun