LPSK Sebut Rosa Alami Tekanan Psikologis
Kamis, 12 Januari 2012 – 22:44 WIB
JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) bakal segera memberi perlindungan kepada Mindo Rosalina Manulang. LPSK meganggap Rosa -panggilan akrab Rosalina- berada dalam tekanan.
Penanggung Jawab Bantuan Hukum, Kompensasi dan Restitusi LPSK, Lili Pintauli Siriegar kepada wartawan di kantornya, Kamis (12/1) mengungkapkan bahwa pengacara Rosa sudah mendatangi LPSK guna mengajukan perlindungan bagi saksi kunci sejumlah kasus dugaan korupsi yang menyeret M Nazaruddin itu. "Tadi ada pengacaranya Bu Mindo datang tiga orang. LPSK melakukan tindakan sesuai dengan yang dilaporkan," kata Lili.
Menurutnya, mulai Jumat (13/1) besok LPSK akan memberi bantuan psikologis ke Rosa. Bantuan psikologis itu dilakukan sebelum adanya perlindungan fisik diterapkan ke Rosa. "Kita lihat secara psikis pada saat pertama bertemu, kami lihat dia merasa ada keresahan dan tekanan. Dia minta pendampingan," sambung Lili.
Untuk itu LPSK akan memberi perlindungan ke Rosa yang saat ini berstatus terpidana setelah divonis bersalah pada kasus suap proyek Wisma Atlet SEA Games. Menurut Lili, LPSK selalu memantau Rosa baik saat menjalani persidangan ataupun saat berada ri Rutan Pondok Bambu.
JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) bakal segera memberi perlindungan kepada Mindo Rosalina Manulang. LPSK meganggap Rosa -panggilan
BERITA TERKAIT
- Selamat Jalan Prof Salim Said, Jenazah Dimakamkan di Liang Kubur Sang Ibu
- Anggap Cederai Rasa Keadilan, KMI Desak KPK Tinjau Ulang Kasus Korupsi Lucianty
- Ketua DPD RI Apresiasi PT SIG Tingkatkan Porsi TKDN Berbasis UKM Binaan
- Situasi Kondusif, Masyarakat Homeyo Intan Jaya Kembali dari Pengungsian
- Kementerian Kebudayaan Hilang dari Skenario Kabinet Prabowo-Gibran, Pelaku Seni Resah
- WWF ke-10 di Bali, Putu Rudana Bahas Isu Ini dengan Presiden Dewan Air Dunia