LPSK Tolak Permohonan Perlindungan Syahrul Yasin Limpo, Ini Alasannya

LPSK Tolak Permohonan Perlindungan Syahrul Yasin Limpo, Ini Alasannya
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengenakan rompi tahanan KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (13/10/2023). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/rwa.

Di tengah kasus korupsi itu, laporan dugaan pemerasan pimpinan KPK kepada SYL terdaftar di Polda Metro Jaya.

Kasus pemerasan itu pun kini telah ada tersangkanya, yakni Firli Bahuri. Firli lantas diberhentikan sementara dari jabatan Ketua KPK. (antara/jpnn)

LPSK menolak permohonan perlindungan yang diajukan oleh mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Ini alasannya.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News