LPSK Tolak Permohonan Perlindungan Syahrul Yasin Limpo, Ini Alasannya
Senin, 27 November 2023 – 22:25 WIB
Di tengah kasus korupsi itu, laporan dugaan pemerasan pimpinan KPK kepada SYL terdaftar di Polda Metro Jaya.
Kasus pemerasan itu pun kini telah ada tersangkanya, yakni Firli Bahuri. Firli lantas diberhentikan sementara dari jabatan Ketua KPK. (antara/jpnn)
LPSK menolak permohonan perlindungan yang diajukan oleh mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Ini alasannya.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Anak Buah Diminta Patungan Rp 1 Miliar untuk Biaya Umrah SYL, Begini Ceritanya
- SYL Pakai Uang Karyawan Kementan Untuk Bayar Gaji PRT
- Konon SYL Pernah Beli Lukisan Seharga Rp 200 Juta, dari Sini Duitnya
- Info dari Jaksa KPK, Istri dan Anak SYL Siap-Siap Saja
- Boyamin Gojek
- Sigit Danang Joyo Dianggap Layak Jabat Ketua KPK, Ini Rekam Jejaknya