LPSK Ungkap Kejanggalan Pelecehan Seksual Putri Candrawathi, Begini Kata Pakar Hukum Pidana
Senin, 05 September 2022 – 21:27 WIB

Putri Candrawathi saat memeragakan adegan dalam rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J, Selasa (30/8). Foto: Youtube/Polri TV Radio
Namun, Edwin tidak bisa membuka ketujuh kejanggalan atas dugaan pelecehan seksual di Magelang.
"Saya hanya bisa sebut enam," kata Edwin di Jakarta, Minggu (4/9).
Salah satu kejanggalan itu, yakni peristiwa asusila itu kecil kemungkinan dapat terjadi karena ada orang lain yang berada di lokasi pada saat itu. (cr1/jpnn)
Pakar hukum pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar mengomentari soal LPSK yang menemukan kejanggalan pelecehan seksual Putri Candrawathi
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Zarof Ricar Tersangka TPPU, Kejagung Bisa Sita Semua Asetnya
- Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar Pantas Dihukum Berat
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- LPSK Turun Tangan di Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Mantan Rektor UNU Gorontalo
- Kasus Oknum TNI AL Bunuh Juwita, 4 Saksi Dilindungi LPSK
- Perlindungan Saksi dan Korban Masih Lemah, Pemerintah Harus Perkuatkan LPSK