LSI: 51 Persen Masyarakat Ingin Tersangka Migor Dihukum Seumur Hidup
Minggu, 22 Mei 2022 – 18:36 WIB

Masyarakat menginginkan mafia minyak goreng dihukum penjara seumur hidup. Ilustrasi Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden
Dia juga menyebutkan mayoritas responden juga cenderung menganggap ada pihak lain yang terlibat dalam kasus migor.
"57,8 persen responden cukup percaya korupsi migor melibatkan pejabat negara yang lebih tinggi dari dirjen," lanjutnya.
Tak hanya itu, sebanyak 70 persen masyarakat mengaku percaya Kejaksaan Agung mampu menuntaskan kasus ini.
"Bahwa Kejaksaan Agung dengan langkah-langkahnya itu akan menuntaskan kasus korupsi minyak goreng," ujar Djayadi.
Masyarakat banyak yang menginginkan tersangka mafia minyak goreng dihukum seumur hidup.
BERITA TERKAIT
- 5 Jenis Minyak Goreng Terbaik untuk Penderita Diabetes
- Nota Kesepahaman Dewan Pers dan Kejagung Perlu Diperpanjang
- 4 Tersangka Judi Online Situs agen138 Segera Disidang
- Jaksa Agung Tekankan Pentingnya Moralitas dalam PPPJ Angkatan 82
- Kejagung Berpeluang Terapkan Pasal TPPU dalam Kasus Suap Rp60 Miliar
- Kasus Direktur Jak TV Baru Pertama Terjadi, Saat Konten Dikriminalisasi