LSI: 51 Persen Masyarakat Ingin Tersangka Migor Dihukum Seumur Hidup

LSI: 51 Persen Masyarakat Ingin Tersangka Migor Dihukum Seumur Hidup
Masyarakat menginginkan mafia minyak goreng dihukum penjara seumur hidup. Ilustrasi Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden

jpnn.com, JAKARTA - Lembaga Survei Indonesia (LSI) merilis hasil survei mengenai masalah minyak goreng di masyarakat.

Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan menyatakan sebanyak 51, 8 persen responden menginginkan tersangka mafia minyak goreng dihukum seumur hidup.

Di sisi lain, 17,1 persen dihukum mati, 15,5 persen dihukum 20 tahun, 2,4 persen dihukum 5-10 tahun, dan 0,2 persen dihukum di bawah lima tahun.

"Masyarakat menilai pelaku korupsi minyak goreng harus dihukum seberat-beratnya," kata Djayadi, Minggu (22/5).

Masyarakat banyak yang menginginkan tersangka mafia minyak goreng dihukum seumur hidup.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News