LSM Asing Penyerang Industri Sawit Nasional Harus Dilawan

LSM Asing Penyerang Industri Sawit Nasional Harus Dilawan
Ilustrasi kelapa sawit. Foto: JPNN

Ke depan, lanjut Firman, penjualan industri kelapa sawit kepada pihak asing perlu dibatasi.

"Namun, bila yang sudah berjalan tidak ada masalah, terkecuali yang baru. Dan, UU Perkelapa Sawitan yang dirancang DPR, sudah hampir 90 persen. Ini harus dikebut kalau tidak kita akan jauh ketinggalan dari Malaysia," kata Firman.

Sementara itu, Ketum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Haryadi Sukamdani mengatakan, perlu kesolidan untuk melawan kampanye hitam (black campaign) dari LSM asing.

Sri Adiningsih yang menjabat Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) menyampaikan, industri sawit Indonesia berpeluang menjadi nomor satu di dunia.

"Sawit di Indonesia penting sekali dalam pembangunan di Indonesia. Saya yakin dan sudah melihat sendiri, sawit itu perkembangannya luar biasa. Banyak menyerap tenaga kerja. Apalagi ekspor sawit terus meningkat. Kita menjadi salah satu pengekspor terbesar di dunia. Namun, sampai saat ini, sawit belum sampai diolah sampai ke sektor hilir," papar Sri.

Menurut Sri, produktivitas perkebunan sawit, khususnya milik rakyat masih rendah.

Perkebunan sawit rakyat terhampar cukup luas, namun hasilnya belum maksimal dibandingkan milik swasta.

Di Papua, pertumbuhan perkebunan kelapa sawit cukup tinggi.

Anggota Komisi IV DPR Firman Subagyo mengatakan, lembaga swadaya (LSM) asing yang sering menyerang industri sawit nasional perlu dilawan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News