Luar Biasa, Dewan Pengawas KPK Sudah Terbitkan 34 Izin Penyadapan

Terkait pengawasan atas tugas dan kewenangan KPK, Tumpak mengaku jajarannya telah melakukan Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas) triwulan I dengan pimpinan KPK pada 27 April 2020 yang meliputi 18 isu atau permasalahan. Secara garis besar, 18 permasalahan itu terdiri dari empat bidang.
Untuk bidang penindakan, Dewas mendorong KPK mempercepat penanganan perkara sejak penyelidikan, penyidikan, penuntutan, dan eksekusi dalam upaya optimalisasi asset recovery serta kepastian hukum.
Sementara di bidang Pengawas Internal dan Pengaduan Masyarakat dalam rangka penguatan fungsi Pengawasan Internal serta harmonisasi pelaksanaan tugas pengawasan oleh Dewas dan Pengawasan Internal (PI).
Selanjutnya Bidang Pencegahan dalam rangka optimalisasi fungsi pencegahan khususnya dalam upaya pengamanan aset kementerian/lembaga dan/atau Pemda. Terakhir bidang Kesekjenan dalam rangka pembenahan manajemen SDM KPK.
"Selain Rakorwas, Dewan Pengawas juga telah melakukan Rapat Evaluasi Kinerja Pimpinan KPK Triwulan I pada 27 April siang dan 5 Mei 2020 dengan fokus melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja pimpinan selama tiga bulan pertama 2020," bebernya. (tan/jpnn)
Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) mengungkapkan telah meneken 34 izin penyadapan kepada lembaga antirasuah itu
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance