Luar Biasa! Pemborosan Uang Negara Capai Rp 392 Triliun

Luar Biasa! Pemborosan Uang Negara Capai Rp 392 Triliun
Ilustrasi PNS. Foto: JPNN

Tetapi dari sisi manfaat yang dihasilkan, tidak bisa dipaparkan dengan baik. Maka telah terjadi pemborosan anggaran keuangan negara.

Contoh berikutnya adalah banyaknya kegiatan seremonial berupa rapat-rapat untuk program yang teknis. Misalnya program teknis terkait pengentasan kemiskinan.

Dia menjelaskan anggaran untuk menggelar rapat-rata bisa jadi menyamai atau lebih besar dari anggaran untuk program pengentasan kemiskinannya.

Asman berharap masing-masing instansi membuat program kerja serta aneka kegiatan pendukungnya secara cermat. Kemudian juga mengutamakan kesesuaian serta manfaat yang didapatkan publik.

Hasil pengukuran indeks akuntabilitas kinerja pemerintah 2016 belum ada satupun instansi yang mendapatkan skor AA (90-100 poin).

Sebaliknya ada 200 lebih instansi pemerintah pusat maupun daerah yang mendapatkan nilai CC (50 – 60 poin) serta C (30 – 50 poin).

Asman berharap pengukuran tahun ini menunjukkan perbaikan. Sehingga potensi pemborosan anggaran negara bisa ditekan. ’’Target saya tahun ini potensi pemborosan bisa ditekan sampai 50 persen,’’ tuturnya.

Di forum yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan anggaran negara diperuntukkan untuk memuaskan masyarakat.

Masalah efektivitas penggunaan anggaran atau belanja negara kembali mendapat sorotan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News