Luar Biasa! Pemborosan Uang Negara Capai Rp 392 Triliun

Luar Biasa! Pemborosan Uang Negara Capai Rp 392 Triliun
Ilustrasi PNS. Foto: JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Masalah efektivitas penggunaan anggaran atau belanja negara kembali mendapat sorotan.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN-RB) telah melakukan kajian.

Temuannya adalah terjadi pemborosan yang luar biasa. Angkanya mencapai Rp 392,87 triliun.

Hasil kajian penggunaan anggaran itu disampaikan oleh Menteri PAN-RB Asman Abnur di Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Jakarta kemarin (10/5).

Politisi PAN itu mengatakan perhitungan efektivitas penggunaan anggaran negara itu adalah rangkaian hasil dari pemantauan dan evaluasi sistem akuntabilitas kinerja instansi periode 2015-2016.

Dia mengatakan ada sejumlah penyebab sampai terjadi pemborosan anggaran negara yang begitu besar. Diantaranya adalah program atau kegiatan yang tidak jelas capaiannya.

Kemudian program yang ukuran kinerjanya tidak jelas. Lalu dipicu tidak adanya keterkaitan antara program kegiatan dengan sasaran pembangunan nasional. Kemudian ada juga kegiatan tidak sesuai dengan tujuannya.

’’Misalnya studi banding,’’ katanya. Dari sisi laporan keuangannya benar telah belangsung perjalanan dinas.

Masalah efektivitas penggunaan anggaran atau belanja negara kembali mendapat sorotan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News