Astaga, Sudah Sebegini Banyaknya PNS Pesakitan Kasus Narkoba

Astaga, Sudah Sebegini Banyaknya PNS Pesakitan Kasus Narkoba
Asman Abnur Foto: Kemenpan-RB

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Asman Abnur menyampaikan rasa prihatinnya dengan makin banyaknya pegawai negeri sipil (PNS) yang terjerat narkoba. Sebab, sudah ratusan PNS yang menjadi pesakitan karena kasus narkoba.

Merujuk data Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) pada 2016, saat ini ada 1.928 PNS yang menjalani masa hukuman di penjara. Dari jumlah itu, 289 di antaranya dihukum karena kasus narkoba.

"Artinya, jumlah PNS yang dihukum penjara karena kasus narkoba mencapai 15 persen. Ini jumlah yang sangat signifikan dan sangat memprihatinkan kita semua," kata Asman dalam penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), Senin (8/5).

Mantan wakil wali kota Batam itu menjelaskan, saat ini rasio populasi PNS secara nasional dibanding jumlah penduduk Indonesia hanya sekitar 1,8 persen. Namun, katanya, PNS merupakan role model sebuah masyarakat.

Karenanya, apa pun yang terjadi dengan PNS bisa dilihat sebagai refleksi kondisi masyarakat pula. Karenanya Asman menilai ancaman penyalahgunaan narkoba di kalangan PNS merupakan hal yang sangat serius dan harus ditanggulangi.

Bila seorang PNS terkena kasus narkoba, katanya, dampaknya bagi lingkungan ataupun isntansi tentu sangat negatif. Oleh karena itu, upaya pencegahan harus benar-benar diprioritaskan.

"Dalam konteks inilah saya memandang kerja sama yang dipayungi dalam suatu nota kesepahaman antara KemenPAN-RB dengan BNN adalah hal yang sangat penting dan strategis. Melalui kerja sama ini kami akan terus mendorong agar lingkungan instansi pemerintah benar-benar bebas dari penyalahgunaan narkoba," tandasnya.‎(esy/jpnn)


Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Asman Abnur menyampaikan rasa prihatinnya dengan makin banyaknya pegawai


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News