LUBUKPAKAM: 13 Tahanan Narkoba Kabur

LUBUKPAKAM: 13 Tahanan Narkoba Kabur
LUBUKPAKAM: 13 Tahanan Narkoba Kabur
Sebelumnya tahanan yang kabur juga menempati sel tahanan nomor 4. Caranya juga sama persis dengan peristiwa pertama dan kedua yakni para tahanan terlebih dahulu memotong terali besi jendela kamar dan begitu 3 terali besi terpotong para tahanan itu pun melompat keluar dari dalam sel tahanan. Begitu tiba di luar, para tahanan itu lantas kabur lewat menara pengawas yang berada di pojok kanan bagian belakang tembok rutan. Kemarin, kelima personel yang bertugas pada saat peristiwa itu terjadi tengah diperiksa di Propam Poldasu.

Sekadar diketahui, sebelumnya sudah dua kali tahanan narkoba itu berhasil melarikan diri. Yang pertama sekira bulan Mei 2006 lalu seorang tahanan bernama Ridwan (20) berhasil kabur. Yang kedua September 2009, tujuh tahanan di antaranya, Zuherpi alias Lefi, Supriadi alias Edi keduanya warga Sunggal, Deliserdang, serta Abdul Rahim alias Rahim (28), Seprianto Chaniago, Rahmadsyah alias Simen, M Yusuf alias Acoy, dan Dedi Syahputra Gultom, warga Kota Medan.

Seorang perwira yang bertugas di Polres Deli Serdang menyatakan, penyebab kaburnya para tahanan karena kondisi rutan kurang pengamanan. Selain itu, karena kelalaian para petugas yang tengah piket saat itu. “Yang pasti saya dilibatkan untuk  meringkus kembali ke-13 tahanan yang kabur itu,” katanya.

Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jhon Turman Panjaitan saat dihubungi tadi malam membenarkan kejadian itu. “Ya ada kabur 13 orang, sejak tadi pagi hingga sore hari saya berada di sana (lokasi kejadian, Red),” kata Jhon Turman.

LUBUKPAKAM -- Untuk ketiga kalinya, tahanan kasus narkoba berhasil kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Narkoba Polda Sumut. Tak tanggung-tanggung, sebanyak

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News