Lucas Buktikan Tak Bantu Eddy Sindoro Buron
Kamis, 28 Februari 2019 – 18:32 WIB
BAP Dina juga membuktikan bahwa yang meminta bantuan kepada untuk mengurus perjalanan Eddy Sindoro dari Kuala Lumpur ke Indonesia lalu ke Bangkok pada 29 Agustus 2018, adalah Jimmy.
Dia pun heran kenapa JPU KPK seakan mengabaikan BAP yang masuk dalam berkas perkara Eddy Sindoro tersebut. Padahal, JPU perkara Eddy Sindoro sama dengan yang menangani perkara Lucas.
"Seharusnya kebenaran materil ini harus diungkapkan oleh jaksa sendiri untuk mendapatkan kebenaran materil yang hakiki. Boleh dikatakan ada kebenaran yang disembunyikan," pungkas Lucas. (dil/jpnn)
Advokat Lucas menunjukkan bukti baru bahwa dirinya membantu Eddy Sindoro melarikan diri ke luar negeri.
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Hakim Cecar Andhi Pramono yang Didakwa Terima Gratifikasi Rp 58,9 Miliar
- Pengacara Anang Latif Sebut Dedi Permadi Tidak Tahu Asal Uang Rp 15 Miliar
- 3 Terdakwa Korupsi SKEBP Surveyor Indonesia Divonis Hakim Tipikor
- Lukas Enembe Dituntut 10 Tahun 6 Bulan Penjara
- Hakim Minta JPU KPK Usut Fitri Penerima Transferan Rp 3 Miliar dari Sin Tiong, Istri Bupati?
- Terdakwa Gratifikasi Bansos Bima Divonis Bebas, MA dan KY Diminta Turun Tangan