Luhut dan OTT
Oleh: Dhimam Abror Djuraid
jpnn.com - "Berikan saya 100 peti mati, 99 untuk koruptor dan satu untuk saya, kalau saya melakukan korupsi."
Ungkapan itu begitu terkenal di seluruh dunia, dan menjadi jargon anti-korupsi paling kuat dan paling dihafal di seluruh dunia.
Semua tahu, kalimat itu diungkapkan oleh pemimpin China Zu Rongji ketika dilantik pada 1998.
Sejak itu, perang melawan korupsi menjadi salah satu program utama Pemerintah China.
Ibaratnya, hari anti-korupsi diperingati dan diterapkan setiap hari di China, bukan setahun sekali seperti di bagian dunia lainnya, termasuk di Indonesia.
Pemberantasan korupsi di Indonesia maju mundur. Kadang maju, kadang mundur, tetapi lebih sering mundur.
Komitmen pemerintah terhadap pemberantasan korupsi diragunkan banyak pihak.
Tonggaknya terjadi ketika pemerintah merevisi Undang-Undang KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) pada 2019.
Luhut pun meminta KPK tidak terlalu sering melakukan OTT. Sehari kemudian pernyataan Luhut dimentahkan oleh Wakil Presiden K.H Ma’ruf Amin.
- Menkeu Sri Mulyani Buka-bukaan soal Nasib Ekonomi Indonesia pada 2025
- Quo Vadis Putusan MK Soal Kewenangan KPK Dalam Kasus Korupsi TNI: Babak Baru Keterbukaan & Kredibilitas Bidang Militer
- Diduga Korupsi Dana Desa Rp 769 Juta, Kepala Desa Muara Baru Ditangkap
- Minta Kortas Tipikor Bersihkan Internal Kepolisian Dulu, Sahroni: Itu Baru Keren
- Dirut ASDP Serukan Transparansi dan Integritas untuk Indonesia Maju di Harkodia 2024
- Tak Hadiri Undangan KPK, Prabowo Utus BG, Begini Katanya