Luhut dan OTT
Oleh: Dhimam Abror Djuraid
jpnn.com - "Berikan saya 100 peti mati, 99 untuk koruptor dan satu untuk saya, kalau saya melakukan korupsi."
Ungkapan itu begitu terkenal di seluruh dunia, dan menjadi jargon anti-korupsi paling kuat dan paling dihafal di seluruh dunia.
Semua tahu, kalimat itu diungkapkan oleh pemimpin China Zu Rongji ketika dilantik pada 1998.
Sejak itu, perang melawan korupsi menjadi salah satu program utama Pemerintah China.
Ibaratnya, hari anti-korupsi diperingati dan diterapkan setiap hari di China, bukan setahun sekali seperti di bagian dunia lainnya, termasuk di Indonesia.
Pemberantasan korupsi di Indonesia maju mundur. Kadang maju, kadang mundur, tetapi lebih sering mundur.
Komitmen pemerintah terhadap pemberantasan korupsi diragunkan banyak pihak.
Tonggaknya terjadi ketika pemerintah merevisi Undang-Undang KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) pada 2019.
Luhut pun meminta KPK tidak terlalu sering melakukan OTT. Sehari kemudian pernyataan Luhut dimentahkan oleh Wakil Presiden K.H Ma’ruf Amin.
- Ma'ruf Amin Puji ISSF, Dinilai Sejalan dengan Pemerintah untuk Memajukan Desa
- KPK Bongkar Peran Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di Kasus Korupsi Insentif Pajak, Oalah
- Ahmad Muhdlor Ali Ditahan KPK, Subandi Jabat Plt Bupati Sidoarjo
- Soal Kasus Tambang, Kejagung Diminta Dalami Peran Oknum Kementerian
- DK Jakarta
- Ganjar-Mahfud Hadiri Halalbihalal TPN di Rumah Pemenangan