Luhut dan OTT

Oleh: Dhimam Abror Djuraid

Luhut dan OTT
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. Foto: Ricardo/JPNN.com

Luhut pun meminta KPK tidak terlalu sering melakukan OTT.

Luhut malah menambahkan bahwa korupsi tipis-tipis masih oke.

Kalau mau bersih silakan ke surga.

Sehari kemudian pernyataan Luhut dimentahkan oleh Wakil Presiden K.H Ma’ruf Amin.

Menurutnya, OTT masih dibutuhkan untuk menindak kejahatan korupsi.

OTT diperlukan sepanjang pendidikan dan pencegahan korupsi belum maksimal.

Kalau ini masih belum berhasil, pendidikan dan pencegahan, akibatnya akan ada penindakan.

Akan tetapi, pernyataan Luhut mendapat pembelaan dari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Luhut pun meminta KPK tidak terlalu sering melakukan OTT. Sehari kemudian pernyataan Luhut dimentahkan oleh Wakil Presiden K.H Ma’ruf Amin.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News