Luhut dan OTT
Oleh: Dhimam Abror Djuraid
Kamis, 22 Desember 2022 – 17:49 WIB

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. Foto: Ricardo/JPNN.com
Luhut pun meminta KPK tidak terlalu sering melakukan OTT.
Luhut malah menambahkan bahwa korupsi tipis-tipis masih oke.
Kalau mau bersih silakan ke surga.
Sehari kemudian pernyataan Luhut dimentahkan oleh Wakil Presiden K.H Ma’ruf Amin.
Menurutnya, OTT masih dibutuhkan untuk menindak kejahatan korupsi.
OTT diperlukan sepanjang pendidikan dan pencegahan korupsi belum maksimal.
Kalau ini masih belum berhasil, pendidikan dan pencegahan, akibatnya akan ada penindakan.
Akan tetapi, pernyataan Luhut mendapat pembelaan dari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Luhut pun meminta KPK tidak terlalu sering melakukan OTT. Sehari kemudian pernyataan Luhut dimentahkan oleh Wakil Presiden K.H Ma’ruf Amin.
BERITA TERKAIT
- Hasil Semifinal Sudirman Cup 2025: China Mengerikan, Jepang Hancur
- Prabowo Percaya Hakim Bergaji Besar Tidak Bisa Disogok
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Dukung RUU Perampasan Aset, Prabowo Sentil Koruptor: Enak Saja Sudah Nyolong...
- Yunus Wonda Diminta Bertanggung Jawab di Kasus PON XX Papua
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan