Luhut dan OTT
Oleh: Dhimam Abror Djuraid
Betapa komitmen pemberantasan korupsi di Indonesia maju mundur bisa dilihat dari polemik yang terjadi beberapa hari terakhir.
Polemik ini bermula dari pidato Luhut Binsar Panjaitan dalam acara Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi 2023-2024 yang digelar KPK dan sejumlah kementerian/lembaga lainnya, Selasa (20/12).
Awalnya, Luhut memaparkan upaya pemerintah dalam melakukan digitalisasi di berbagai sektor.
Menurutnya, digitalisasi mampu menekan praktik kecurangan, termasuk korupsi.
Jika upaya ini berhasil, intensitas KPK dalam melalukan OTT akan berkurang.
Hal ini dinilai penting lantaran menurut Luhut OTT tak bagus buat citra negara.
Kata Luhut, Indonesia sudah mendaptkan nama yang bagus dari dunia internasional karena sukses menggelar konferensi G-20.
Akan tetapi, karena banyak OTT nama baik itu bisa menjadi jelek.
Luhut pun meminta KPK tidak terlalu sering melakukan OTT. Sehari kemudian pernyataan Luhut dimentahkan oleh Wakil Presiden K.H Ma’ruf Amin.
- 3 Kategori Orang Ini, Jangan Sampai Menjabat di Kabinet Prabowo-Gibran
- Sampah Jakarta 8.200 Ton, DPRD Usulkan Tiru Singapura
- Rahima Istri Mantan Gubernur Jambi Dituntut 4 Tahun 5 Bulan Penjara
- Eks Bupati Kuansing Sukarmis Ditahan Jaksa terkait Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Luhut Binsar Sebut Tanpa Nikel Indonesia, Pasar EV Amerika Terpuruk
- Juara Bertahan Tumbang, China Vs Malaysia di Semifinal Thomas Cup 2024