Luhut dan OTT

Oleh: Dhimam Abror Djuraid

Luhut dan OTT
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. Foto: Ricardo/JPNN.com

Betapa komitmen pemberantasan korupsi di Indonesia maju mundur bisa dilihat dari polemik yang terjadi beberapa hari terakhir. 

Polemik ini bermula dari pidato Luhut Binsar Panjaitan dalam acara Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi 2023-2024 yang digelar KPK dan sejumlah kementerian/lembaga lainnya, Selasa (20/12).

Awalnya, Luhut memaparkan upaya pemerintah dalam melakukan digitalisasi di berbagai sektor.

Menurutnya, digitalisasi mampu menekan praktik kecurangan, termasuk korupsi.

Jika upaya ini berhasil, intensitas KPK dalam melalukan OTT akan berkurang.

Hal ini dinilai penting lantaran menurut Luhut OTT tak bagus buat citra negara.

Kata Luhut, Indonesia sudah mendaptkan nama yang bagus dari dunia internasional karena sukses menggelar konferensi G-20.

Akan tetapi, karena banyak OTT nama baik itu bisa menjadi jelek.

Luhut pun meminta KPK tidak terlalu sering melakukan OTT. Sehari kemudian pernyataan Luhut dimentahkan oleh Wakil Presiden K.H Ma’ruf Amin.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News