Luhut dan OTT

Oleh: Dhimam Abror Djuraid

Luhut dan OTT
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. Foto: Ricardo/JPNN.com

Setelah revolusi komunis 1949--yang berhasil menumbangkan sistem kekaisaran--korupsi di China masih tetap marak, malah menjadi-jadi dan bahkan telah mewabah. 

Pada masa pemerintahan Deng Xiaoping, muncul slogan  ‘’getting rich is glorious’’ atau menjadi kaya adalah mulia, yang mendorong masyarakat untuk mengejar kemakmuran hidup. Akan tetapi, slogan ini membawa efek negatif dengan maraknya korupsi di pemerintahan.

Operasi pembersihan korupsi di China memperoleh momentum pada 1998.

Zhu Rongji dilantik sebagai pemimpin China dan langsung menjadikan pemberantasan korupsi sebagai program utama.

Ungkapannya mengenai 100 peti mati untuk koruptor bukan sekadar slogan kosong.

Banyak pejabat tinggi yang dihukum mati karena terlibat korupsi.

Zhu tidak pernah pandang bulu. Dia juga mengirim “peti mati” kepada koleganya sendiri, yaitu Hu Chang-ging yang terbukti menerima suap berupa mobil beserta permata bernilai sekitar Rp 5 miliar.

Eksekusi mati terhadap Hu Chang-ging dilakukan 24 jam setelah permohonan kasasinya ditolak oleh Mahkamah Agung.

Luhut pun meminta KPK tidak terlalu sering melakukan OTT. Sehari kemudian pernyataan Luhut dimentahkan oleh Wakil Presiden K.H Ma’ruf Amin.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News