Luhut Dapat Jabatan Baru dari Jokowi, Anak Buah AHY Mengkritik Keras

Luhut Dapat Jabatan Baru dari Jokowi, Anak Buah AHY Mengkritik Keras
Luhut Binsar Pandjaitan dapat jabatan baru lagi. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Kedudukan Luhut sebagai Ketua Dewan SDA Nasional tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 53 Tahun 2022 tentang Dewan Sumber Daya Air Nasional.

Perpres tersebut ditandatangani oleh Jokowi pada 6 April 2022.(ast/jpnn)


Luhut Binsar Panjaitan seharusnya dihukum bukan mendapatkan jabatan baru dari Jokowi.


Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News