Luhut Dapat Tugas Khusus dari Jokowi

"Operasi yustisi untuk penegakan disiplin protokol kesehatan, peningkatan manajemen perawatan pasien COVID-19 untuk menurunkan mortality rate dan meningkatkan recovery rate serta penanganan secara spesifik klaster-klaster COVID-19 di setiap provinsi," terangnya.
Menurut Luhut, operasi yustisi dilakukan sebagai upaya menegakkan pelaksanaan protokol kesehatan yang masih kerap diabaikan masyarakat.
"Kami harus melakukan operasi yustisi untuk menegakkan pelaksanaan protokol kesehatan karena kalau kami tidak tindak keras pelanggarnya, maka mau PSBB sampai 10 kali juga kondisi tidak akan segera membaik," tegasnya.
Luhut menambahkan dalam dua hari mendatang rapat-rapat teknis dengan semua provinsi akan digelar secara intensif.
"Saya minta masing-masing provinsi untuk menajamkan strateginya, harus jelas pembagian tugasnya siapa berbuat apa dan kita deploy (menyebarkan) semua sumber daya yang kita miliki," katanya.
Sementara itu, Mahfud MD mengingatkan para kepala daerah perlunya merubah peraturan gubernur (pergub), peraturan bupati (perbub) atau peraturan wali kota (perwali) menjadi peraturan daerah (Perda) agar polisi dapat menerapkan aturan pidana pada operasi yustisi.
"Operasi yustisi itu kaitannya dengan penegakan hukum pidana, sementara menurut undang-undang (UU), pergub, perbub atau Perwali tidak boleh memuat sanksi pidana," katanya.
Mahfud pun menyarankan para kepala daerah segera memproses perubahan peraturan tersebut menjadi perda ke DPRD. Sementara itu, saat ini di seluruh Indonesia hanya dua pergub yang telah menjadi perda.
Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan diperintahkan Presiden Jokowi soal ini.
- Roy Suryo Ungkap Ironi Laporan Jokowi, Dilayangkan Saat Hari Keterbukaan Informasi
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu
- Jokowi Lapor Polisi, Roy Suryo: Peneliti Seharusnya Diapresiasi, Bukan Dikriminalisasi
- Pasbata Minta Roy Suryo Setop Provokasi soal Isu Ijazah Jokowi