Luhut Jamin Tim Ini Sangat Independen

Luhut Jamin Tim Ini Sangat Independen
Luhut Binsar Panjaitan. Foto: dok/JPNN.com

“Tim ini dibentuk karena ada arahan presiden untuk penanganan masalah HAM di Papua secara khusus. Instruksi itu kepada Menkopolhukam untuk mengkoordinir kementerian-kementerian di bawahnya termasuk lembaga, seperti Menkumham, Kejaksaan Agung, Polri dan TNI termasuk didalamnya adalah Komnas HAM,” kata Ramandey.

Menurutnya Menkopolhukam mengkoordinir semua lembaga tersebut untuk membahas terkait penanganan masalah HAM di Papua. “Jadi ini bukan tim pencari fakta. Yang benar adalah tim yang menidentifikasi masalah HAM yang menonjol. Nah, jauh sebelum itu sebenarnya secara nasional itu telah dilakukan berbagai rangkaian dalam rangka penanganan kasus secara nasional,” jelasnya.

Menurutnya, ada tujuh kasus yang ditangani secara nasional, dua di antaranya adalah kasus Wamena dan Wasior. “Ini jadi prioritas penyelesaian kasus secara nsional,” ujarnya.

Ramandey menyebutkan, terkait identifikasi kasus HAM di Papua ini, Kapolda Papua mengundang berbagai LSM, stakeholder di Papua untuk mengidentifikasi sejumlah kasus selain tiga kasus utama, yang sudah ditangani oleh Komnas HAM yaitu kasus Wamena, Wasior dan Paniai.

“Setelah identifikasi itu, forum yang tergabung berbagai NGO itu menyepakati 13 orang termasuk Komnas HAM Papua melakukan presentasi bagaimana langkah penanganan dalam forum Rakorsus di Jakarta yang pesertanya adalah Menkopolhukam, Kejagung, Menkumham,” katanya.

Oleh karena itu, Frits Ramandey kembali menegaskan bahwa tim yang dibentuk oleh Menkopolhukam itu bukan tim pencari fakta atau tim independen. “Memang Komnas HAM itu secara kelembagaan tentu punya mekanisme tersendiri dan independen dalam rangka pelanggaran kasus HAM, sehingga Komnas HAM tidak bisa diintervensi oleh pemerintah dalam rangka menggunakan mekanisme Komnas HAM di luar mekanisme HAM,” tegasnya. (yan/lay/nat/adk/jpnn)


JAYAPURA - Menkopolhukam Luhut Binsar Panjaitan optimistis, Tim Terpadu Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM di Provinsi Papua dan Papua Barat 2016,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News