Lulus CPNS tapi Ingin Mengundurkan Diri

Lulus CPNS tapi Ingin Mengundurkan Diri
Pegawai Negeri Sipil (PNS). Foto: dok.JPNN

jpnn.com - SAMPIT – Penempatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang sebagian besar di pedalaman Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), membuat peserta CPNS yang telah dinyatakan lulus tes mulai goyah.

Ada peserta yang berniat mengundurkan diri karena ditugaskan jauh di pelosok. Hal itu memberi peluang bagi peserta rangking di bawahnya yang tidak lulus.

“Ada beberapa peserta yang enggan dan berniat mengundurkan diri dengan alasan letak geografis yang cukup jauh dan berada di daerah pelosok. Kalau mengundurkan diri, peserta yang di bawahnya dapat menggantikan, dengan catatan memenuhi passing grade. Kalau BKD terserah saja, mau mengundurkan diri juga enggak apa-apa,” kata Sekretaris  BKD Kotim Alang Arianto, seperti diberitakan Radar Sampit (Grup JPNN).

Alang mengingatkan, jika peserta yang dinyatakan lulus kemudian mengundurkan diri, akan ada sanksi, yakni tidak akan bisa mendaftar CPNS di mana pun di wilayah Indonesia karena data telah masuk ke BKN dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

“Ketika orang lain sulit menjadi PNS, masa sudah diterima mau mengundurkan diri?” katanya.

Lebih lanjut dikatakan, hingga kini baru 17 orang peserta CPNS yang telah melakukan registrasi. Sebanyak 64 orang belum melakukan daftar ulang yang dimulai sejak 22 Desember hingga 9 Januari mendatang.

 “Lebih banyak yang belum daftar ulang dibandingkan yang sudah. Ada 64 orang yang belum dari 81 formasi yang lulus,” kata Alang.

Menurut Alang, banyaknya peserta yang belum melakukan daftar ulang disebabkan beberapa dokter spesialis di RSUD dr Murdjani Sampit yang mengambil cuti tahunan.

SAMPIT – Penempatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang sebagian besar di pedalaman Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), membuat peserta

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News