Lulus LP Berulah Lagi, Dibekuk di Pondok Keramba

Lulus LP Berulah Lagi, Dibekuk di Pondok Keramba
Ditangkap polisi. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - TENGGARONG - Ardiansyah alias Bu’uk (37) menarik napas lega melihat kabel charger HP-nya tersambung ke sumber arus listrik, telah berfungsi.

Namun, pria tinggal di Desa Rempanga Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kaltim itu sontak kaget ketika mendadak sejumlah pria merangsek masuk ke bagian depan pondok keramba, tempat dia bersama rekan-rekannya nongkrong.

Ternyata para “tamu” datang ke pondok keramba terletak di tepi Sungai Mahakam, bilangan Desa Rempanga tersebut, tak lain anggota Unit Reserse Kriminal (Unit Reskrim) Polsek Loa Kulu, dipimpin Ipda Nursan. 

Bu’uk kaget dan tak sempat berbuat apa-apa. Pria berambut setengah gondrong itu langsung diringkus polisi.

“Anggota kami menggerebek keramba tersebut, karena informasi warga sekitar. Belakangan di sana sering dijadikan tempat pesta narkoba,” ujar Kapolres Kukar AKBP Fadillah Zulkarnaen didampingi Kapolsek Loa Kulu, AKP Brahma Aditya kepada Samarinda Pos (Jawa Pos Group).

Rupanya informasi warga tidak keliru. Sebab ketika keramba tersebut digerebek, polisi mendapati Bu’uk bersama 3 rekannya, masing-masing bernama Ago (42), Jali (42) dan Herdiansyah alias Bota (31), sedang asyik nyabu. 

Bahkan saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 1 poket sabu serta 1 bundel plastik di saku pakaian Bu’uk.

“Ketika diambil keterangannya oleh penyidik kami, Bu’uk mengaku sebagai pemilik sabu. Barang terlarang itu dibelinya dari seorang kenalan di Samarinda. Setiap membeli biasanya sebanyak setengah gram, kemudian sabu itu dikemas lagi untuk diecer dengan harga jual Rp 200- Rp 300 ribu per poket,” ujar Bram, sapaan akrab Kapolsek Loa Kulu.

TENGGARONG - Ardiansyah alias Bu’uk (37) menarik napas lega melihat kabel charger HP-nya tersambung ke sumber arus listrik, telah berfungsi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News