Lulus Seleksi CASN Kejaksaan, Mantan Pesepakbola Liga 2 Bilang Begini

"Pelaksanaan tes dilaksanakan di tempat umum, bukan tempat privat. Sehingga semua orang tahu bahwa peserta sedang mengikuti tes seleksi CASN Kejaksaan. Terbuka dan transparan," terang Fagil.
Fagil juga menceritakan, dirinya tidak mengalami kendala berarti saat mengikuti proses seleksi CASN Kejaksaan.
Sebab, pihak Kejaksaan sebagai penyelenggara tidak mempersulit proses seleksi, baik itu proses administrasi maupun pada saat pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD) maupun seleksi kompetensi bidang (SKB).
Setelah dinyatakan lulus sebagai ASN untuk formasi petugas barang bukti di Kejaksaan, Fagil berkomitmen untuk menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab.
Pasalnya, sejak awal dia memang berniat untuk mengabdikan dirinya kepada negara.
"Saya punya komitmen tinggi untuk menjunjung tinggi integritas dan mempertahankan integritas yang telah dicapai oleh para senior di Kejaksaan," ucap Fagil.(chi/jpnn)
Sempat dua kali gagal lulus seleksi CASN di instansi lain, pria 27 tahun asal Kabupaten Dompu, NTB, ini akhirnya berhasil mewujudkan keinginannya.
Redaktur & Reporter : Yessy Artada
- Nota Kesepahaman Dewan Pers dan Kejagung Perlu Diperpanjang
- Komisi Kejaksaan Tegaskan Produk Jurnalistik Tidak Bisa Dijadikan Delik Hukum
- BSKDN Kemendagri & Taspen Life Teken Komitmen Perlindungan Sosial bagi ASN
- Eks Pejabat MA Jadi Tersangka TPPU, Kejagung Makin Dekat Membongkar Mafia Peradilan
- Gerakan Rakyat Gandeng BEM UIN Jakarta dan Unindra Bahas Revisi UU ASN
- Pramono Wajibkan ASN DKI Naik Transportasi Umum Tiap Rabu, Laporan Pakai Swafoto