Lulusan PMDSU Bakal Langsung Diangkat jadi CPNS

Lulusan PMDSU Bakal Langsung Diangkat jadi CPNS
Sekretaris Dirjen Sumber Daya Iptek dan Pendidikan Tinggi Kemenristekdikti John Hendri. Foto: Mesya/JPNN.com

Syarat berikutnya usia saat mendaftar tidak lebih dari 24 tahun untuk lulusan non profesi dan 27 tahun lulusan profesi. Selain itu bersedia mengikuti pendidikan Pascasarjana selama empat tahun.

"Program PMDSU ini untuk mencetak lulusan doktor yang unggul. Mereka dibimbing oleh promotor yang cemerlang baik dari rekam jejak penelitian maupun pendidikan," terangnya.

BACA JUGA: Loh, Gaji Non-PNS Kok Dipangkas ?

Saat ini tercatat 13 perguruan tinggi negeri yang menjalankan program beasiswa PMDSU di antaranya Institut Pertanian Bogor (IPB), Institusi Teknologi Bandung (ITB), Universitas Indonesia (UI), Universitas Sriwijaya (Unsri).

Juga Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Diponegoro (Undip), Universitas Sumatera Utara (USU), Universitas Airlangga (Unair), Institut Teknologi Bandung (ITB), Universitas Andalas (Unand), Universitas Syiah Kuala (Unsyiah). (esy/jpnn)

 


Pemerintah sedang menyusun regulasi agar lulusan program beasiswa PMDSU alias Pendidikan Magister menuju Doktor untuk Sarjana Unggul, langsung diangkat menjadi CPNS.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News