Luncurkan Buku Baru di UT, Bamsoet: Pembangunan Perlu Kesinambungan

Hal itu didapati setelah dia melakukan penelitian yang kemudian dibukukan berjudul “PPHN Tanpa Amendemen” sebagai saripati dari disertasi pada saat Sidang Promosi Doktoral, di Bidang Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran (UNPAD), Bandung.
Dengan melakukan konvensi nasional berdasarkan konsensus seluruh lembaga negara, atau melakukan judicial review atas penjelasan pasal yang mengatur hierarki perundangan, yakni pasal 17 ayat 1.
"Kalau penjelasan pasal 17 dihapus maka akan hidup kembali kewenangan MPR melakukan penetapan MPR yang sifatnya pengaturan. Karena jika melakukan amandemen pasti rumit dan bikin kegaduhan karena banyak kepentingan," tegasnya.
PPHN diperlukan untuk mengikat komitmen para pemimpin negeri ini dalam melaksanakan pembangunan nasional dengan orientasi pada sila-sila Pancasila dan UUD 1945, serta mewujudkan masyarakat adil dan makmur serta berkeadilan sosial dalam Bhinneka Tunggal Ika.
"Kami punya mimpi pindah ke ibu kota baru di Ibu Kota Nusantara, apakah ini bisa kita wujudkan tanpa memiliki perencanaan jangka panjang dan diikat dengan komitmen pergantian pemimpin dari satu ke lainnya, serta diikat dengan payung hukum yang lebih tinggi dari UU?" sebutnya.
Menurut Bamsoet, payung hukum lebih tinggi diperlukan karena UU mudah direvisi dan mudah dijudicial review.
Selain itu, UU juga mudah ditorpedo oleh Perppu oleh presiden berikutnya.
"Apakah ada jaminan apa yang kita rancang hari ini akan diteruskan oleh pemimpin yang lain nanti, belum tentu," sambungnya.
Luncurkan buku baru ke-30 di UT, Bamsoet mengatakan pembangunan perlu kesinambungan
- Di Hadapan Mahasiswa FISIP UNDIP, Bamsoet Ajak Para Mahasiswa Aktif & Berpikir Kritis
- Raih KWP Award 2023, Syarief Hasan: Saya Lebih Peduli Pada Masalah Pertahanan
- Wakil Ketua MPR: Ikut Memilih di Pemilu 2024 Bentuk Ketaatan Terhadap Konstitusi
- Syarief Hasan Apresiasi Kegiatan Pengobatan Gratis dan Pemberian Makanan Tambahan Balita
- Peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Ketua MPR: Harus jadi Pembangkit Semangat
- Bamsoet Apresiasi Dukungan Menperin Terhadap Proses Legalisasi Kendaraan Modifikasi