Lupa EFIN saat Ingin Lapor Pajak, Coba Tips Ini

Lupa EFIN saat Ingin Lapor Pajak, Coba Tips Ini
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan merilis fitur baru dalam aplikasi penyedia layanan perpajakan M-Pajak. Foto: Tangkapan layar DJP

9. Apabila telah mendapatkan kode verifikasi, kode bisa langsung dimasukkan ke sistem dan jika kode verifikasi sesuai, sistem akan akan mengirimkan EFIN ke surel wajib pajak yang telah terdaftar di Ditjen Pajak. Setelah mendapatkan EFIN di surel, wajib pajak dapat mengakhiri proses ini dan melanjutkan ke proses "Lupa Kata Sandi".(antara/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan merilis fitur baru dalam aplikasi penyedia layanan perpajakan M-Pajak.


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News