Lusa Djoko Dipanggil Bareskrim
Rabu, 22 Agustus 2012 – 05:53 WIB

Lusa Djoko Dipanggil Bareskrim
JAKARTA---Penyidik Direktorat Pidana Korupsi Bareskrim Polri kembali bekerja setelah libur lebaran. Untuk menuntaskan penyidikan kasus korupsi Korps Lalu Lintas, Kamis (23/08) nanti Irjen Djoko Susilo akan diperiksa.
"Beliau sebagai saksi," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Boy Rafli Amar kemarin. Djoko saat ini berstatus sebagai tersangka KPK dalam penyidikan kasus ini.
Baca Juga:
Menurut Boy, karena Idul Fitri, penyidik sempat beristirahat tidak memeriksa tersangka dan saksi-saksi. "Setelah libur, jadwal kembali normal lagi,"katanya.
Keterangan Djoko dibutuhkan karena saat kasus terjadi semua tersangka versi polisi adalah anak buahnya. Mereka adalah Brigjen Didik Purnomo (Wakakorlantas), AKBP Tedy Rusmawan (Ketua Primkopol Korlantas dan Ketua Tim Pengadaan) dan Kompol Legimo (bendahara keuangan proyek). Sedangkan dua tersangka lain adalah rekanan polri yakni Bambang Soekotjo dan Budi Santoso.
JAKARTA---Penyidik Direktorat Pidana Korupsi Bareskrim Polri kembali bekerja setelah libur lebaran. Untuk menuntaskan penyidikan kasus korupsi Korps
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Fakta Baru Terungkap, Lokasi Tes PPPK Tahap Dua Langsung Didatangi Pak Ali
- Jumlah Honorer Database BKN Ikut PPPK Tahap 2 Banyak Banget, Ini Datanya
- Masih Banyak Formasi PPPK Tahap 2 untuk Honorer, Jaga Semangat ya
- Pelamar CPNS 2024 Penuhi Passing Grade, tetapi Tidak Lulus, Masih Punya Harapan
- AstraZeneca dan CISC Serukan Pentingnya Skrining Kanker Paru Lebih Awal
- Dompet Dhuafa Ajak Masyarakat Menebar Hewan Kurban Hingga ke Pelosok Negeri