Lusa Djoko Dipanggil Bareskrim

Lusa Djoko Dipanggil Bareskrim
Lusa Djoko Dipanggil Bareskrim
"Strategi KPK kan tidak cepat-cepat memeriksa tersangka. Dalam UU Kekuasaan Kehakiman namanya seorang tersangka dan terdakwa itu punya hak ingkar. Jadi lebih bagus kita periksa saksi-saksi, alat bukti yang lain, baru kita undang tersangkanya," kata Bambang.

Apakah akan langsung ditahan pada pemeriksaan perdana? "Yang pasti harus mendengar pertimbangan penyidik," kata Bambang. (rdl/sof)

JAKARTA---Penyidik Direktorat Pidana Korupsi Bareskrim Polri kembali bekerja setelah libur lebaran. Untuk menuntaskan penyidikan kasus korupsi Korps


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News