Lusa Djoko Dipanggil Bareskrim
Rabu, 22 Agustus 2012 – 05:53 WIB

Lusa Djoko Dipanggil Bareskrim
"Strategi KPK kan tidak cepat-cepat memeriksa tersangka. Dalam UU Kekuasaan Kehakiman namanya seorang tersangka dan terdakwa itu punya hak ingkar. Jadi lebih bagus kita periksa saksi-saksi, alat bukti yang lain, baru kita undang tersangkanya," kata Bambang.
Apakah akan langsung ditahan pada pemeriksaan perdana? "Yang pasti harus mendengar pertimbangan penyidik," kata Bambang. (rdl/sof)
JAKARTA---Penyidik Direktorat Pidana Korupsi Bareskrim Polri kembali bekerja setelah libur lebaran. Untuk menuntaskan penyidikan kasus korupsi Korps
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sepanjang 2024, BPJS Kesehatan Catat Jumlah Peserta Aktif JKN & Penerimaan Iuran Melonjak
- Belum 100 Hari Dilantik, Pramono Rombak 59 Pejabat Eselon Termasuk Wali Kota
- Menteri Rini Mengenang Masa Kuliah, jadi CPNS 1990, Kisah Hidup Tidak Selalu Mulus
- YATBL Laporkan Muhammad Kadafi ke Bareskrim Polri
- Kementerian BUMN Tunjuk Rivan Purwantono Sebagai Direktur Utama Jasa Marga
- KUHAP Baru Diharapkan Tingkatkan Kepercayaan Publik pada Sistem Hukum