Lusa, Polda Metro Jaya Panggil Firli Bahuri

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Firli Bahuri pada Jumat (20/10).
Pemanggilan Firli ini terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Untuk agenda pemeriksaan yang telah diagendakan telah dikirimkan surat panggilan dalam kapasitas sebagai saksi kepada saudara FB selaku ketua KPK RI," ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak di kantornya, Jakarta, Rabu (18/10).
Polda Metro, lanjut dia, meminta Firli Bahuri datang pada pukul 14.00 di ruang pemeriksaan penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah memeriksa mantan wakil ketua KPK Saut Situmorang dan M. Jasin dalam kasus ini.
Keduanya diperiksa sebagai ahli, terkait benar salahnya pertemuan antara Firli Bahuri dengan Syahrul Yasin Limpo (SYL) di GOR bulu tangkis beberapa waktu lalu. (Tan/JPNN)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Pemanggilan Firli Bahuri ini terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- Alasan Jokowi Melaporkan Masalah Ringan Itu kepada Polisi