M dan S sudah Ditangkap Tim Resmob, Selama Ini Meresahkan Warga Tangerang
Sabtu, 12 Februari 2022 – 08:00 WIB
Kedua pelaku pun langsung dibawa ke Polda Banten untuk pemeriksaan lebih lanjut. Berdasar pengakuan sementara, keduanya sudah empat kali beraksi mencuri motor warga.
Baca Juga: Polwan Cantik Briptu Christy Ditangkap Terkait Video Asusila? Begini Penjelasan Kombes Zulpan
“Keduanya biasa beraksi di Karawaci dan Cikupa. Atas perbuatannya mereka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” pungkas dia.(cuy/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Tim Resmob Polda Banten menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor yang kerap beraksi dan merupakan residivis.
Redaktur : Budi
Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Gulung Pelaku Curanmor hingga Penadah, Polda Kepri Sita 36 Unit Sepeda Motor Hasil Curian
- Bagaimana Kondisi Jenazah Korban Pesawat Jatuh di BSD? Begini Penjelasan Brigjen Hariyanto
- Baru Keluar Lapas, Residivis Sabu-Sabu Ini Ditangkap Lagi
- Polisi Gulung Tiga Kelompok Pelaku Curanmor di Karawang
- Al Muktabar Kembali Dipilih untuk Ketiga Kalinya Sebagai Pj Gubernur Banten
- Produsen Tembakau Sintetis di Apartemen Treepark Tangsel Digerebek, 3 Orang Ditangkap