M Sulton Dituntut Hukuman Mati, Ini Kasusnya

M Sulton Dituntut Hukuman Mati, Ini Kasusnya
Sidang pembacaan pembelaan oleh penasihat hukum terdakwa M Sulton terkait perkara peredaran 92 kg sabu-sabu pekan lalu. Foto: ANTARA/DAMIRI

Keduanya dituntut seumur hidup oleh JPU, tetapi divonis hukuman mati oleh Ketua Majelis Hakim Joni Butar-Butar.(antara/jpnn)

Terdakwa kasus kepemilikan 92 kilogram sabu-sabu M Sulton dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Lampung Rosman Yusa.


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News