MA Bantah Pro Koruptor

MA Bantah Pro Koruptor
Mahkamah Agung. Foto: dokumen JPNN.Com

Dengan demikian, penyelenggara pemilu dapat segera mengambil langkah-langkah yang dibutuhkan.

"Insyaallah malam ini juga kami kirimkan. Tapi jam berapanya, saya belum tahu," pungkas Abdullah.(gir/jpnn)


MA pada dasarnya setuju dengan niat baik dari penyelenggara pemilu membatasi para mantan narapidana korupsi menjadi caleg.


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News