MA Dijanjikan Seseorang Upah Rp 103 Juta untuk Membawa Sabu-Sabu 13 Kg, Namanya Putra

MA Dijanjikan Seseorang Upah Rp 103 Juta untuk Membawa Sabu-Sabu 13 Kg, Namanya Putra
Gedung Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara. Foto: ANTARA/Munawar

Kemudian petugas melakukan pengejaran dan berhasil meringkus pemuda tersebut.

Ketika dilakukan penggeledahan dua buah tas yang dibawa kurir narkoba itu, ditemukan 13 kg sabu-sabu yang dikemas terpisah.

Selanjutnya petugas memboyong tersangka dengan barang bukti 13 kg sabu-sabu ke Ditresnarkoba Polda Sumut untuk proses hukum selanjutnya. (antara/jpnn)

MA membawa dua buah tas berisi 13 kilogram sabu-sabu yang dikemas terpisah. Dia dijanjikan upah Rp 103 juta.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News