MA Dijanjikan Seseorang Upah Rp 103 Juta untuk Membawa Sabu-Sabu 13 Kg, Namanya Putra
Minggu, 29 Agustus 2021 – 04:59 WIB
Kemudian petugas melakukan pengejaran dan berhasil meringkus pemuda tersebut.
Ketika dilakukan penggeledahan dua buah tas yang dibawa kurir narkoba itu, ditemukan 13 kg sabu-sabu yang dikemas terpisah.
Selanjutnya petugas memboyong tersangka dengan barang bukti 13 kg sabu-sabu ke Ditresnarkoba Polda Sumut untuk proses hukum selanjutnya. (antara/jpnn)
MA membawa dua buah tas berisi 13 kilogram sabu-sabu yang dikemas terpisah. Dia dijanjikan upah Rp 103 juta.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Tangkap 2 Tersangka, Polda Bengkulu Sita Banyak Sabu-Sabu
- Polda Sumsel Memusnahkan 7,7 Kilogram Sabu dan 183 Butir Ekstasi
- Kurir Narkoba Menyamar Jadi Pemudik, Sahroni: Polisi Harus Berpikir Out of The Box
- 19 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia Akan Diedarkan di Indonesia
- Pemasok Narkoba di Pedesaan Wilayah Tanah Bumbu Diringkus Polisi
- Nasi Dicampur Narkoba, Sebegini Banyaknya