MA Melihat Video Adegan Ranjang Bekas Bosnya

MA Melihat Video Adegan Ranjang Bekas Bosnya
Pelaku MA (kanan), terduga pemerasan yang menjalankan modusnya dengan mengancam akan menyebar video po*no korban ketika diamankan di Mapolresta Mataram, NTB, Rabu (9/6). Foto: ANTARA/Dhimas B.P

jpnn.com, MATARAM - Pria berinisial MA (25) terpaksa berurusan dengan polisi. Dia ditangkap karena diduga melakukan pemerasan terhadap bekas bosnya.

Modus yang dipakai pelaku untuk memeras korban dengan mengancam akan menyebar video po*no.

Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa mengatakan korban dalam kasus ini adalah mantan bos pelaku berinisial AR.

"Jadi pelaku ini memeras mantan bosnya dengan video po*no yang pernah di-copy di laptop milik korban," ungkap Kadek Adi, Kamis (10/6).

Pelaku mengakses video po*no mantan bosnya tersebut saat masih bekerja.

Saat itu MA meminjam laptop atau komputer jinjing korban untuk mengedit video.

"Dalam kesempatan itulah, pelaku mengambil video untuk mengancam korban," ujarnya.

Video po*no itu pun menjadi modus pelaku asal Dompu tersebut membalas dendam dengan memeras korban.

Pelaku MA mengakses video begituan mantan bosnya tersebut saat masih bekerja. Panas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News