MA Tak Mau Tipikor Daerah Dibubarkan
Rabu, 09 November 2011 – 14:41 WIB
Banyak pihak yang menentang keberadaan Pengadilan Tipikor Daerah karena semakin banyaknya koruptor yang dibebaskan. Salah satunya, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD mengatakan, semakin banyaknya koruptor yang dibebaskan Pengadilan Tipikor daerah menunjukan buruknya kinerja hakimnya. Bahkan, Mafud menilai kinerja pengadilan Tipikor lebih buruk dari Pengadilan Umum sehingga gagasan untuk meninjau kembali atau membubarkan Pengadilan Tipikor Daerah masuk akal. (kyd/jpnn)
JAKARTA - Ketua Mahkamah Agung (MA), Harifin Andi Tumpa menegaskan tidak akan ada pembubaran Pengadilan Tipikor Daerah. Menurutnya, bila mau dibubarkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Penyelundupan Narkoba dalam Kaleng Susu Digagalkan Polri, Brigjen Mukti: Ini Modus Baru
- Mbak Rerie Minta Efektivitas Pencegahan DBD Ditingkatkan
- Sandiaga Uno: Tindak Tegas Pungli di Tempat Wisata
- Kasus DBD Tembus 88 Ribu, Lestari Moerdijat: Efektivitas Pencegahan Harus Ditingkatkan
- Kepala BPIP: Segera Mengimplementasikan Pendidikan Pancasila di Sekolah
- Gembong Narkoba Fredy Pratama Masih di Hutan, Kehabisan Modal, Istrinya Bakal Dimiskinkan