MA Target PK Antasari Diputus Maret

MA Target PK Antasari Diputus Maret
MA Target PK Antasari Diputus Maret
Saat membeberkan bukti-bukti tersebut, pria asal Pangkal Pinang, Bangka Belitung itu juga mengungkap kekhilafan hakim di tingkat pertama maupun banding. Kesalahan yang diungkap antara lain, tidak dipertimbangkannya pola luka tembak di tubuh Nasrudin. Termasuk tidak mempertimbangkan fakta-fakta yang terungkap di persidangan. (kyd/jpnn)

JAKARTA--Mahkamah Agung (MA) menyatakan akan secepatnya memproses Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News