Maaf, Warga Surabaya, Mungkin Anda Tarik Napas Panjang setelah Baca Ini

Maaf, Warga Surabaya, Mungkin Anda Tarik Napas Panjang setelah Baca Ini
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini memberikan sanksi berupa push up kepada puluhan remaja karena dinilai melanggar protokol kesehatan. Foto: ANTARA/HO-Humas Pemkot Surabaya

jpnn.com, SURABAYA - Kota Surabaya, Jatim, kembali berstatus zona merah atau berisiko tinggi penularan COVID-19.

Sebelumnya, Surabaya sempat berstatus zona jingga atau berisiko sedang selama sembilan hari.

Anggota Gugus Kuratif Percepatan Penanganan COVID-19 Jatim, dr Makhyan Jibril, Rabu (19/8) membenarkan hal tersebut dan telah ditampilkan pada laman Satgas COVID-19 Pusat.

"Surabaya dari sebelumnya sempat zona oranye (jingga), sekarang kembali menjadi merah, maka otomatis Satgas COVID-19 Jatim juga mengikuti. Karena zona itu kewenangan pusat," ujarnya ketika dikonfirmasi wartawan di Surabaya.

Selain Kota Surabaya, daerah yang berstatus zona merah lainnya adalah Kabupaten Sidoarjo.

Berdasarkan data, hari Rabu ini Surabaya jumlah kasus baru mencapai 120 orang, sembuh 195 orang dan meninggal dunia enam orang.

Sedangkan, di Sidoarjo jumlah kasus baru mencapai 63 orang, sembuh 50 orang dan meninggal dunia enam orang.

Berikutnya, untuk daerah zona jingga atau daerah dengan risiko sedang penularan COVID-19 saat ini berjumlah 26 daerah, yakni Nganjuk, Bojonegoro, Kota Madiun, Bondowoso, Banyuwangi, Gresik, Kota Malang, Sumenep, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Blitar, Pacitan dan Lamongan.

Berikut ini perkembangan terbaru penanganan pandemic COVID-19 di Kota Surabaya, Jatim.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News