Mabes Polri Bisa Pidanakan Dirnarkoba Polda Bali

Mabes Polri Bisa Pidanakan Dirnarkoba Polda Bali
ILUSTRASI. FOTO: Dok.JPNN.com

Dari informasi yang dihimpun, Kombes F juga diduga meminta uang Rp 100 juta dan satu unit mobil Fortuner kepada tersangka narkoba WN Belanda, agar perkaranya selesai.

Bahkan, Propam juga memiliki rekaman percakapan, di mana Kombes F menginstruksikan kepada anak buahnya, untuk menyelesaikan penyidikan kasus narkoba jika barang bukti di bawah satu gram.(Mg4/jpnn)‎


JAKARTA -‎ Divisi Propam Polri tengah memeriksa dugaan keterlibatan Direktur Reserse Narkoba Polda Bali, Kombes F dalam memainkan perkara tersangka


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News