Mabes Polri Bisa Pidanakan Dirnarkoba Polda Bali
Rabu, 21 September 2016 – 13:30 WIB
Dari informasi yang dihimpun, Kombes F juga diduga meminta uang Rp 100 juta dan satu unit mobil Fortuner kepada tersangka narkoba WN Belanda, agar perkaranya selesai.
Bahkan, Propam juga memiliki rekaman percakapan, di mana Kombes F menginstruksikan kepada anak buahnya, untuk menyelesaikan penyidikan kasus narkoba jika barang bukti di bawah satu gram.(Mg4/jpnn)
JAKARTA - Divisi Propam Polri tengah memeriksa dugaan keterlibatan Direktur Reserse Narkoba Polda Bali, Kombes F dalam memainkan perkara tersangka
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prajurit TNI AL Bantu Padamkan Kebakaran Kapal MT Gebang di Banten
- LQ Indonesia Lawfirm Berhasil Memediasi Pengembang PIK, Charlie Chandra Bebas dari Tahanan
- Dorong Gerakan Hidup Sehat Dilakukan Secara Masif, Lestari Moerdijat Khawatir Soal Ini
- Presiden Ingin Urusan Honorer Tuntas Tahun Ini, Pemda Mangkir Layak Diberi Sanksi
- Irjen Iqbal: Bhara Daksa 91 Bersaudara Selamanya
- Sekjen KLHK Imbau Rimbawan IPB University Jadi Teladan Pembangunan Lingkungan Hidup dan Kehutanan