Mabes Polri Gerebek Gudang Beras Oplosan di Batam

Mabes Polri Gerebek Gudang Beras Oplosan di Batam
Kawasan gudang pengoplos beras. Foto: cecep mulyana / batampos

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Batam (Disperindag), Zarefriadi, mengatakan bahwa beras oplosan itu temuan polisi. Menurutnya, Disperindag sudah sering menyampaikan kepada distributor di beberapa pertemuan dan pembinaan agar menjalankan bisnis sesuai dengan aturan.

“Sudah kami sampaikan supaya melakukan bisnis secara fair. Mudah-mudahan setelah kejadian ini tidak ada lagi kejadian serupa yang kita temukan,” ujarnya saat dikonformasi, kemarin.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Erlangga dan Dirkrimsus Polda Kepri Kombes Pol Budi Suryanto belum bisa memberikan keterangan terakit penggerebekan ini. Saat dihubungi melalui panggilan telepon, Erlangga mengaku sedang menghadiri acara di Bali dan Budi mengaku sedang sibuk.

Pantauan Batam Pos di gudang PT Usaha Giat Permata, Minggu (5/11), terlihat sepi. Tak ada aktivitas sama sekali di gudang tersebut. Semua pintu gudang maupun gerbang juga tertutup dan terkunci.

Meski pintu depan gudang tidak disegel, dalam gudang beserta sejumlah alat pengoplos beras dan pemintal karung beras diberi garis polisi atau police line. Hal tersebut dibenarkan oleh sekuriti kawasan pergudangan Mega Cipta Industrial Park, Badaruddin, Minggu (5/11).

“Iya, polisi datang kemarin Sabtu. Kebetulan kemarin saya masuk sore. Saya dikasih tahu kawan yang jaga pagi, ada polisi ke sini gerebek katanya itu gudang untuk mengoplos beras,” ujar Badaruddin.

Saat Batam Pos mencoba meminta izin untuk ke PT Usaha Giat Sukses, Badaruddin melarang. Badaruddin meminta pewarta terlebih dahulu minta izin ke manajemen pengelola kawasan.

Sepengetahuan Badaruddin, gudang PT Usaha Giat Permata tersebut hanya digunakan untuk penyimpanan barang saja.

Sebuah gudang yang diduga menjadi tempat mengoplos beras bercampur bahan kimia di Batuampar, Batam, Kepri, digerebek tim Mabes Polri, Sabtu (4/11) pagi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News