Mabes Polri Janji Selidiki Calo di SPN Batua
Senin, 30 Juli 2012 – 18:56 WIB

Mabes Polri Janji Selidiki Calo di SPN Batua
Dari penangkapan di rumah AKP SAM itu polisi menemukan barang bukti uang sebesar Rp 260 juta ditambah Rp 40 juta saat penggeledahan dan kuitansi Rp 40 juta. Sementara itu tiga tersangka kini ditahan di Rutan Polda Sulsel. Ketiganya dikenakan pasal korupsi dengan ancaman penjara variasi yaitu 1 hingga maksimal 5 tahun dan denda minimal Rp 5 miliar dan maksimal Rp 20 miliar. "Ini masih tahap penyelidikan dan penyidikan di Polda. Kita akan menelusuri dugaan keterlibatan panitia lainnya," pungkas Agus. (flo/jpnn)
JAKARTA - Markas Besar Polri menyatakan akan terus menelusuri keterlibatan oknum kepolisian lainnya sebagai calo dalam penerimaan siswa baru
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 3 Kategori Honorer Tertutup Peluang jadi PPPK Paruh Waktu, Kena PHK
- Gema Waisak Pindapata Nasional 2025 Sukses Digelar, Menag Hingga Pramono Turut Hadir
- Resmikan Masjid Jakarta Garden City, Gubernur Pramono Berpesan Begini
- Kepala BKN Sebut 1.967 CPNS 2024 yang Mundur Aslinya Tidak Lulus
- BSMI Peringatkan Dunia Internasional, Jalur Gaza Masih Belum Aman
- Kemenag Dorong Transformasi Ekonomi Pesantren Melalui Inkubasi Wakaf Produktif