Mabes Polri Janji Selidiki Calo di SPN Batua
Senin, 30 Juli 2012 – 18:56 WIB
Dari penangkapan di rumah AKP SAM itu polisi menemukan barang bukti uang sebesar Rp 260 juta ditambah Rp 40 juta saat penggeledahan dan kuitansi Rp 40 juta. Sementara itu tiga tersangka kini ditahan di Rutan Polda Sulsel. Ketiganya dikenakan pasal korupsi dengan ancaman penjara variasi yaitu 1 hingga maksimal 5 tahun dan denda minimal Rp 5 miliar dan maksimal Rp 20 miliar. "Ini masih tahap penyelidikan dan penyidikan di Polda. Kita akan menelusuri dugaan keterlibatan panitia lainnya," pungkas Agus. (flo/jpnn)
JAKARTA - Markas Besar Polri menyatakan akan terus menelusuri keterlibatan oknum kepolisian lainnya sebagai calo dalam penerimaan siswa baru
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Brigadir RA Tewas, Sang Komandan Disentil Kompolnas
- Ada Potensi Terjadi Kejahatan dari Rekam Jejak Digital, Hati-Hati
- MPR Dorong Pemerintah Blokir Gim Daring Mengandung Kekerasan
- Seleksi PPPK 2024: Inilah Solusi Honorer Tidak Masuk Database BKN, Jangan Kaget ya
- 3 Kabar Terbaru Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK, Terakhir Bikin Heran
- Pengangkatan Honorer jadi PPPK 2024, Angin Segar bagi Sopir, Semoga Dikabulkan