Mabes Polri Janji Selidiki Calo di SPN Batua

Mabes Polri Janji Selidiki Calo di SPN Batua
Mabes Polri Janji Selidiki Calo di SPN Batua
Dari penangkapan di rumah AKP SAM itu polisi menemukan barang bukti uang sebesar Rp 260 juta ditambah Rp 40 juta saat penggeledahan dan kuitansi Rp 40 juta. Sementara itu tiga tersangka kini ditahan di Rutan Polda Sulsel. Ketiganya dikenakan pasal korupsi dengan ancaman penjara variasi yaitu 1 hingga maksimal 5 tahun dan denda minimal Rp 5 miliar dan maksimal Rp 20 miliar. "Ini masih tahap penyelidikan dan penyidikan di Polda. Kita akan menelusuri dugaan keterlibatan panitia lainnya," pungkas Agus. (flo/jpnn)

JAKARTA - Markas Besar Polri menyatakan akan terus menelusuri keterlibatan  oknum kepolisian lainnya sebagai calo dalam penerimaan siswa baru


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News