Mabes Polri Limpahkan Kasus Korupsi BC ke Polda

Mabes Polri Limpahkan Kasus Korupsi BC ke Polda
Mabes Polri Limpahkan Kasus Korupsi BC ke Polda
JAKARTA - Badan Reserse dan Kriminal Polri melimpahkan kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (BC) ke Polda Metro Jaya. Pelimpahan ini dilakukan, setelah Bareskrim mendapat limpahan kasus itu dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

"Kemarin 5 juli lalu penyidik Bareskrim Polri telah memberi kepercayaan kepada penyidik Polda Metro Jaya untuk dilakukan penegakan langkah-langkah hukum lebih lanjut. Jadi ditangani Subdit Tipikor," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Komisaris Besar Boy Rafli Amar di Jakarta, Jumat (6/7).

Meski dilimpahkan ke Polda Metro, kata Boy, Polri tetap menerapkan kasus ini dalam ranah tindak pidana korupsi karena ada dugaan penyuapan. "Kita melanjutkan mengumpul bukti yang dilimpahkan dari KPK. Saat ini empat tersangkanya juga belum ditahan," tutur Boy.

Dari pelimpahan kasus ini ke Polda terdapat empat tersangka di antaranya W salah satu pegawai dari Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, MR, DS, dan EF.

JAKARTA - Badan Reserse dan Kriminal Polri melimpahkan kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (BC) ke Polda Metro Jaya. Pelimpahan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News