Mabes Polri-Polda Kalbar Koordinasi Garap Idha dan Harahap

jpnn.com - JAKARTA - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen (Pol) Boy Rafli Amar menyatakan bahwa Mabes Polri mengambilalih penanganan kasus AKBP Idha Endri Prastiono dan Bripka Harahap yang ditangkap di Malaysia beberapa waktu lalu. "Mabes Polri saat ini mengambil alih dan dievaluasi," kata Boy dalam jumpa pers di Mabes Polri, Selasa (9/9) malam.
Namun demikian, kata Boy, sangat memungkinkan bagi Mabes Polri memberikan kesempatan kepada Polda Kalbar untuk mendalami kasus itu. "Didekatkan dengan locus (tempat dugaan pidana dan pelanggaran) yang dilakukan," tegasnya.
AKBP Idha dan Bripka Harahap saat ini menjalani pemeriksaan di Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri. Keduanya, digarap terkait dugaan penyalahgunaan kewenangan. Selain itu, keduanya juga akan diperiksa terkait dugaan pelanggaran kode etik, disiplin dan profesi.
Boy menambahkan, hasil pemeriksaan Bareskrim Mabes Polri paling tidak akan diketahui dalam 1 x 24 jam. "Kemudian, akan dilakukan koordinasi penyidik (Bareskrim) dengan penyidik Polda Kalbar dan ada penentuan status selanjutnya terkait dugaan tindak pidana yang dilakukan," paparnya.
Apa sanksi untuk keduanya? Boy mengatakan bahwa soal sanksi akan dilihat nanti dari hasil pemeriksaan. "Sanksi akan dilihat dulu hukumannya apa kaitan disiplin atau pidana, kalau itu nanti akan masuk pada sistem hukum," papar Boy.
"Kita tak dapat bilang dia dihukum bagaimana. Kalau pelanggaran disiplin sifatnya kumulatif, karena disesuaikan dengan fakta pelanggaran yang dilakukan," pungkas Boy. (boy/jpnn)
JAKARTA - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen (Pol) Boy Rafli Amar menyatakan bahwa Mabes Polri mengambilalih penanganan kasus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Seleksi PPPK Tahap 2 Berlangsung hingga 30 Mei 2025, BKN Beri Info Skor CAT
- Lewat Operasi Gurita, Bea Cukai Tegal Gagalkan Peredaran 1,3 Juta Batang Rokok Ilegal
- Human Initiative Gelar Flash Sale Kurban untuk Bantu Masyarakat Pelosok Negeri
- Calon Haji Asal Tulungagung Meninggal Dunia Sebelum Berangkat ke Tanah Suci
- Asido Hutabarat: Kurator Wajib Mengamankan Aset Pailit
- Belum Puas, Prabowo Ingin Biaya Haji RI Lebih Murah Lagi